Palu – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan ekosistem media siber yang profesional, berkualitas, serta bebas dari penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya AMSI dalam menjaga marwah jurnalisme digital yang akurat dan berintegritas.
AMSI, yang didirikan pada 18 April 2017 di Gedung Dewan Pers, merupakan wadah bagi perusahaan media siber di Indonesia untuk memperkuat standar jurnalistik sekaligus meningkatkan tata kelola industri media digital. Organisasi ini pertama kali dideklarasikan oleh 26 pemimpin redaksi dan perusahaan media siber, dengan visi menciptakan produk jurnalistik yang profesional, berkualitas, dan terpercaya.
Pada awal pendiriannya, AMSI telah menghimpun 157 perusahaan media siber dari 17 provinsi, dan tumbuh pesat menjadi 428 anggota di 25 provinsi hingga Desember 2022. Pertumbuhan ini menunjukkan besarnya kebutuhan akan organisasi yang mampu mendorong profesionalisme dan keberlanjutan media digital.
AMSI Sulteng menegaskan bahwa media siber memiliki peran penting dalam menyediakan informasi yang akurat bagi masyarakat. Karena itu, komitmen untuk menghindari hoaks dan ujaran kebencian menjadi prinsip utama dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Dengan semangat kolaborasi, AMSI Sulteng bertekad terus memperkuat kualitas pemberitaan, menjaga etika jurnalistik, serta mendukung terciptanya media siber yang sehat dan berdaya saing di era digital.
