PALU — Akhmad Firdaus, salah satu mantan narapidana tindak pidana terorisme (eks napiter), menyatakan siap mendukung Polri dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di Sulawesi Tengah.
Menurutnya, pengalaman hidup yang pernah dilalui menjadi pelajaran berharga untuk menyampaikan pesan perdamaian dan pentingnya kembali kepada nilai kebangsaan. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh narasi kebencian, informasi provokatif, maupun ajakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan toleransi.
Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan kerja sama dengan Polri, upaya pencegahan radikalisme serta intoleransi diharapkan semakin kuat. Masyarakat pun diimbau untuk menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
