PALU, CS – Kelompok Cipayung Plus Sulawesi Tengah meminta Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho memberikan perhatian serius terhadap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Banggai Kepulauan terhadap seorang warga Kabupaten Banggai Laut.
Permintaan tersebut disampaikan oleh perwakilan gabungan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sulteng, yakni HMI, PMII, GMNI, IMM, KAMMI, LMND, GMKI, KMHDI, dan PMKRI, dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (03/06/2025).
“Kami berharap kasus ini mendapat atensi khusus agar bisa diselesaikan secara transparan dan profesional,” ujar Renaldi, perwakilan Cipayung Plus sekaligus Ketua BADKO HMI Sulteng.
Cipayung Plus menyatakan tetap percaya terhadap komitmen Kapolda Sulteng dalam menjaga integritas institusi Polri di wilayah tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan di luar prosedur oleh aparat harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Meski demikian, kelompok mahasiswa itu juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi, tapi kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan keadilan dan institusi Polri tetap mendapat kepercayaan dari publik,” pungkas Renaldi. **