Tojo Una-Una – Masyarakat Desa Bonebae I dan Desa Watusongu, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, menyatakan penolakan terhadap keberadaan penyebaran ajaran aliran kepercayaan yang diduga menyimpang di wilayahnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Bonebae I berencana mengutus aparat desa menuju wilayah Jongi/Lembah Kayayo untuk memanggil warga yang diduga melakukan penyebaran ajaran tersebut.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una bersama Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kristen akan melakukan koordinasi intensif dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Tojo Una-Una guna menangani permasalahan ini.