-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Gesekan, Pemkot Palu dan Polri Imbau Warga Jaga Kondusivitas di Tengah Perbedaan Pandangan Terkait Isu LGBT.

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T10:13:44Z


PALU – Aparat keamanan bersama pemerintah dan tokoh masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi potensi konflik sosial. Hal ini menyusul adanya mobilisasi dua kelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda terkait isu LGBT di ruang publik maupun media sosial. 


Keresahan warga muncul setelah beredarnya ajakan aksi dan diskusi dari dua kelompok dengan pandangan yang berseberangan di beberapa platform digital. Untuk mencegah terjadinya gesekan, koordinasi lintas sektor pun dilakukan.


Kapolresta Palu melalui Kasi Humas AIPTU I Kadek Aruna menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan patroli di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi pertemuan massa. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Masyarakat diperbolehkan menyampaikan pendapat di muka umum, namun wajib sesuai aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).


Sementara itu, Pemerintah Kota Palu melalui Kesbangpol mengajak seluruh elemen untuk menahan diri dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. “Palu adalah kota yang menjunjung tinggi nilai kebhinekaan dan kearifan lokal. Perbedaan pendapat itu wajar, tapi jangan sampai menimbulkan konflik. Silakan berdialog melalui forum resmi,” kata Kepala Kesbangpol Kota Palu Abidin, S.I.P.


Tokoh agama dan tokoh masyarakat juga turut berperan. Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB dan Majelis Ulama Indonesia MUI Kota Palu mengimbau agar penyelesaian perbedaan dilakukan melalui musyawarah. “Kami mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan. Selesaikan perbedaan dengan dialog, bukan dengan konfrontasi di jalan,” ujar salah satu tokoh agama di Palu.


Hingga saat ini belum ada laporan bentrokan fisik. Aparat mengimbau warga yang menemukan ajakan provokasi atau potensi keributan untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau call center 110.


Pemerintah dan aparat menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau bijak dalam bermedia sosial, tidak menyebar ujaran kebencian, serta menyalurkan aspirasi melalui mekanisme yang sah agar Kota Palu tetap aman dan kondusif. ---

×
Berita Terbaru Update