-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Kapolresta Palu Soal Video Viral Mahasiswa Diseret Polisi saat Demo

Rabu, 27 Agustus 2025 | Agustus 27, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-27T14:19:23Z


Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams angkat bicara terkait Video Viral dugaan kekerasan dan penyeretan terhadap seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025).

Kantor DPRD Sulteng berada di Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Ia menjelaskan, tindakan anggota di lapangan merupakan bentuk spontanitas setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.

Menurut Kombes Deny, kejadian bermula sekitar pukul 18.15 Wita ketika aparat berupaya membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jl Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jl Haji Hayyun Cik Ditiro. 

Saat itu, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.

"Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan," jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Namun, kata Kapolresta, saat hendak diamankan, mahasiswa itu justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya.

Polisi yang bersangkutan mencoba melepaskan diri, namun mahasiswa tetap mempertahankan pegangannya.

"Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas," jelasn Kombes Deny menambahkan.

Aksi tersebut sempat membuat situasi di lapangan memanas dan tak terkendali.

Insiden itu kemudian viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet.

Kombes Deny memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap laporan yang masuk dan akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggotanya. 

Namun, ia juga mengingatkan bahwa situasi di lapangan saat itu berlangsung sangat cepat dan penuh tekanan.

Sehingga anggota bergerak secara spontanitas di lapangan.

“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Deny.

Diketahui, Demontrasi mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kota Palu Menggugat itu menggugat berbagai kebijakan pemerintah kota maupun pusat. 

Aksi itu buntut beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.

Termasuk kenaikan Pajak PBB-P2 di tiga titik Kota Palu.

Mereka juga menyampaikan 10 isu turunan yaitu :

 
1. Tolak RKUHAP.
2. Bubarkan DPR.
3. Evaluasi seluruh tambang di Sulteng.
4. Evaluasi alih fungsi lahan ke pertambangan.
5. Segera sahkan RUU perampasan aset.
6. Menolak penulisan ulang sejarah. indonesia
7. Menagih 19 Juta janji lapangan pekerjaan.
8. Jaminan sosial untuk perempuan dan anak.
9.naikkan gaji guruh.
10. Evaluasi program MBG.(*)




×
Berita Terbaru Update